Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan PertanianPangan di Kawasan MamminasataProvinsi SulawesiSelatan

Hairuddin, Hairuddin and Muh, Fiqruddin and Rahmad, Rahmad and Adnan, Adnan (2024) Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan PertanianPangan di Kawasan MamminasataProvinsi SulawesiSelatan. Jurnal Wilayah, Kota dan Lingkungan Berkelanjutan, 3 (2). pp. 80-87. ISSN 2961-9580

[thumbnail of 615+JWIKAL+Hairuddin-Hairuddin+JURNAL+HAIRUDDIN+x[1].pdf]
Preview
Text
615+JWIKAL+Hairuddin-Hairuddin+JURNAL+HAIRUDDIN+x[1].pdf - Submitted Version

Download (326kB) | Preview

Abstract

Alih fungsi lahan pangan di Kawasan Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan, selalu bertambah kerena pertumbuhan perkotaan, perkembangan penduduk, emigrasi dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan dalam rangka mengimplementasikan UU No.41/2009 dan perda No. 4 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di Kawasan Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah gabungan antara metode kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kawasan Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan pada bulan Oktober sampai Desember 2016. Pengambilan data primer diperoleh dengan mengunakan peta landsat 7 ETM dan citra Spot 4 serta interpretasi. Data sekunder diperoleh dari interview stake holder pemerintah, survey dan wawancara langsung kepada masyarakat setempat secara sistematis dan berlandaskan pada tujuan penelitian, factor penyebabnya berdasarkan hasil survey, wawacara dari informan dan masyarakat adalah faktor eksternal, Internal, danFaktor kebijakan, maka dengan demikian untuntuk mengatasi permasalahan tersebut harus lakukan strategi pengendalian lahan pangan berkelanjutan antara lain:Penguatan Kelembagaan petani dan instansi yang terkait, Perlindungan dan pemberdayaan petanipemilik lahan,Memamfaatakan dan melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, pemberian insentif dan disinsentif kepada pemilik lahan, petani penggarap, dan kelompok tani, Optimalisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan: dengan cara intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi lahan pertanian, memberikan sanksi dan hukuman kepada yang melakukan pelanggaran Perda dan RTRW, dan Menindak lanjuti UU RI No.41 2009 dan perda Provinsi Sulawesi Selatan No. 4 tahun 2014 untukmenentukan zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan di kawasan Mamminasata sebagai salah satu lumbung Pangan di Sulawesi Selatan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Alih Fungsi, Lahan Pertanian, Pangan Berkelanjutan,Strategi Pengendalian
Subjects: T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General)
Divisions: Fakultas Teknik > Teknik Sipil
Depositing User: adnan adnan
Date Deposited: 17 Apr 2025 01:05
Last Modified: 17 Apr 2025 01:05
URI: https://repository.umpar.ac.id/id/eprint/1766

Actions (login required)

View Item
View Item